Kedudukan,
Peran dan Fungsi
Bimbingan
dan Konseling dalam Pendidikan
Makalah ini
disusun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah : Bimbingan dan
Penyuluhan
Dosen Pengampu :
Ningsih Fadhilah, M. Pd
Disusun Oleh :
1. Fatkhul Ribkhah 2021111059
2. Nur Hayati Isnia 2021111079
Kelas E
PRODI PAI
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI
AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN)
PEKALONGAN
2013
BAB I
PENDAHULUAN
Bimbingan dan konseling
dalam pendidikan mempunyai peran penting, karena bimbingan dan konseling merupakan titik tengah bagi dunia
pendidikan guna mengarahkan seseorang
kearah yang semestinya. Pendidik diposisikan tidak hanya sebagai pengajar saja, akan tetapi sudah menjadi
keharusan pendidik untuk ikut serta dalam membimbing peserta didiknya dalam penyelenggaraan bimbingan dan
konseling di sekolah. Menyangkut upaya memfasilitasi peserta didik yang
selanjutnya disebut konseli, yang diharapkan peserta didik mampu mengembangkan
potensi dirinya dan mencapai tugas tugas perkembangannya yang menyangkut aspek
fisik, emosi, sosial, dan moral-spiritual.
BAB II
PEMBAHASAN
I. Kedudukan Bimbingan dan Konseling dalam pendidikan
Bimbingan dan
konseling merupakan salah satu komponen sistem pendidikan khususnya di sekolah.
Guru sebagai salah satu pendukung terselenggaranya pendidikan mempunyai
tanggung jawab sebagai pendukung pelaksana layanan bimbingan pendidikan di sekolah
agar terlaksana dengan baik, maka dibutuhkan bidang-bidang yang mendukung
kedudukan bimbingan dan konseling dalam pendidikan.
a.
Bidang Administrasi dan Supervisi
Dibidang ini
mengarahkan semua kegiatan yang ada di sekolah sesuai tujuan pendidikan. Yang
berwenang dibidang ini adalah Kepala sekolah, yang langsung bertugas dan
bertanggung jawab atas semua kegiatan disekolah. Kepala sekolah dibantu oleh
staf-staf yang lain diantaranya kepala tata usaha, wakil kepala sekolah,
guru-guru, Pembina kesiswaan, dan tenaga bimbingan sehingga tenaga bimbingan
itu mempunyai tugas dan tanggung jawab kepada kelapa sekolah dalam melaksanakan
pelaksanaan program bimbingan.
b.
Bidang Pengajaran
Dibidang ini guna membekali siswa dengan pemahaman dan
pengetahuan serta sikap yang ditanamkan dari pihak sekolah. Bidang pengajaran
adalah bidang inti disekolah karena pendidikan sekolah dilaksanakan lewat
bidang pengajaran. Pelaksana-pelaksana dibidang ini antara lain staf guru dan
tenaga pengajar yang berperan sesuai fungsi dari bidang yang mereka pegang.
Namun sebagai pengajar mereka tidak hanya menjalankan tugasnya saja akan tetapi
mereka itu juga sebagai tenaga pendidikan. Sehingga mereka didak lepas dari
tanggung jawab seorang pendidik dan dapat berpartisipasi secara aktif dalam
penyelenggaraan program bimbingan sekolah.
c.
Bidang Pembinaan Siswa
Dibidang ini memberikan pelayanan kepada siswa dalam
hal menjamin kesejahteraan baik dari segi jasmani maupun rohani, karena semua
itu dapat menunjang keberhasilan siswa dalam program pengajaran, seperti
penyediaan buku-buku pelajaran melalui perpustakaan sekolah, UKS, koperasi,
pembinaan OSIS,dll. Akan tetapi petugas dibidang pembinaan siswa berperan hanya
sesuai denga wewenangnya saja.[1]
Dari uraian
diatas bahwa dalam keseluruhan proses pendidikan, program bimbingan dan
konseling tidak dapat dipisahkan dari program pendidikan pada umumnya. Sekolah
sebagai lembaga pendidikan formal tidak hanya membekali ilmu pengetahuan saja
tetapi juga mempersiapkan peserta didik untuk memenuhi tuntutan perubahan
secara kemajuan yang terjadi dalam lingkungan masyarakat. Kedudukan bimbingan
dan konseling sebagai salah satu upaya pembinaan pribadi peserta didik.
Kedudukan bimbingan dan konseling dapat dipahami melalui bagan berikut ini.[2]
Bagan
1.1 Bimbingan dan Pendidikan (Mortensen & Schmuller, 1964)
Dalam
mengurusi siswanya, khususnya jika terjadi hal-hal yang sekiranya melanggar
ketertiban Sekolah, maka STP2K bersama waka kesiswaan berusaha membenahi
ataupun mengarahkan siswa tersebut kearah seharusnya, namun jika dilain waktu
siswa disekolah itu tetap berprilaku yang kurang semestinya, disinilah wali
kelas beserta Guru BK mulai untuk memberikan bimbingan, akantetapi perubahan
nampaknya tidak dilakukan oleh siswa, justru makin semaunya dalam bertindak,
barulah Kepala Sekolah berhak ikut andil. Walaupun dalam menata tata tertib
butuh kerjasama akan berbagai pihak, belum tentu dapat merubah perilaku siswa
yang kebetulan kurang sesuai, maka kedudukan Guru BK sebagai guru pembimbing
sangat mempengaruhi.
II. Peran Bimbingan dan Konseling dalam pendidikan
Di lingkup sekolah konselor berperan untuk memberikan
pengarahan bagi para guru ataupun pihak
sekolah yang lain. Dalam peran ini konselor menjadi sumber daya professional
bagi siswa karena ia memiliki pengetahuan dan ketrampilan khusus yang
dibutuhkan oleh siswa. Peran bimbingan dan konseling dalam pendidikan, antara
lain:
1. Memberikan
bantuan kepada anak didik agar dapat menemukan caranya sendiri dalam belajar
yang lebih mudah.
2. Anak mampu
mengetahui kekurangan ataupun kelebihan dari tiap-tiap mata pelajaran yang
telah ia pelajari.
Secara umum
dapat dilihat peranan pelayanan bimbingan dan konseling dalam pendidikan, yakni
sesuai dengan kedudukannya. Maka ia berperan sebagai penunjang kegiatan
pendidikan lainnya dalam mencapai tujuan pendidikan yang telah tercantum dalam
UU Nomor 20 Tahun 2003. Peran ini dapat membantu peserta didik dalam
mengembangkan kompetensi religious, kemanusiaan, sosial, serta akademik dan
professional.[4]
Peran bimbingan
dan konseling bagi peserta didik guna membantu meraka dalam:
a.
Perkembangan belajar di sekolah
b.
Mengenal diri sendiri akan potensi-potensi yang mereka
miliki
c.
Menentukan cita-cita dan tujuan dalam hidupnya
d.
Mengatasi masalah pribadi yang mengganggu proses
belajar mengajar.
Pelayanan bimbingan dapat ditujukan kepada kepala
sekolah, para guru, bahkan orang tua agar mereka semua dapat mengerti akan
pribadi yang terdapat pada diri peserta didik. Di
sekolah, tugas dan tanggung jawab utama guru adalah melaksanakan kegiatan
pembelajaran siswa. Kendati demikian, bukan berarti dia sama sekali lepas
dengan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran guru dalam bimbingan dan konseling adalah :
- Membantu guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang
memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang
siswa-siswa tersebut.
- Menerima siswa alih tangan dari guru pembimbing yaitu siswa yang
menuntut guru pembimbing memerlukan pelayanan pengajar/latihan khusus
seperti pengajaran, latihan
perbaikan.
- Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan
siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan
konseling.
- Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan
layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani
layanan/kegiatan.
- Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti
konferensi kasus.
- Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian
pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.[5]
III. Fungsi Bimbingan dan Konseling dalam pendidikan
Secara toritikal fungsi bimbingan dan konseling secara umum adalah adalah
sebagai fasilitator dan motivator client dalam upaya mengatasi dan
memecahkan problema kehidupan client. Fungsi ini dapat dijabarkan dalam
tugas kegiatan yang bersifat preventif (pencegahan) terhadap segala
macam gangguan mental, spiritual, dan lingkungan yang menghambat, mengancam,
atau yang menantang proses perkembangan hidup client dan juga dijabarkan
dalam kegiatan pelayanan yang bersifat repressif (penyembuhan) terhadap
segala bentuk penyakit mental dan spiritual atau fisikal dengan cara melakukan referral
(pelimpahan) kepada ahlinya.[6]
Dalam pelaksanaan bimbingan untuk
proses diselenggarakannya pendidikan, terdapat beberapa fungsi yaitu:
a.
Fungsi
Penyaluran (distributive), merupakan pemberian bantuan kepada
siswa-siswa dalam memilih kemungkinan kesempatan yang terdapat dalam lingkup
sekolah, diantarannya: memilih mata pelajaran atau program kejuruan, memilih
jenis sekolah serta jenis kerjaan yang akan diambil. Peran guru membimbing anak
didiknya : memilih kegiatan, kelompok belajar, serta organisasi intra sekolah.
b.
Fungsi
Pengadaptasian (adaptive), guna pemberi bantuan kepada staff sekolah
terutama para guru, karena kerjasama guru merupakan bekal utama agar dapat
memahami anak didiknya.
c.
Fungsi
Penyesuaian (adjuctive), sebagai pemberi
bantuan kepada anak didik agar mereka memperoleh penyesuaian pribadi dan maju
secara optimal dalam perkembangan pribadinya guna membantu seseorang dalam
mengatasi masalah. [7]
d.
Fungsi
Pemahaman, dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman tentang diri perserta
didik tentang permasalahannya.
e.
Fungsi
Pengentasan, dilakukan apabila seorang siswa mengalami suatu permasalahan dan
ia tidak dapat memecahkannya sendiri lalu ia pergi ke pembimbing, maka yang
diharapkan oleh siswa yang bersangkutan adalah teratasinya masalah yang
dihadapi.
f.
Fungsi
Pemeliharaan, fungsi ini memelihara segala sesuatu yang ada pada peserta didik,
baik hal yang merupakan pembawaan maupun hasil-hasil perkembangan yang telah
dicapai selama ini.
g.
Fungsi Pencegahan (preventif), berkaitan
dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang
mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh
peserta didik. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada siswa
tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan
dirinya.
h.
Fungsi Pengembangan, berkaitan dengan pelayanan bimbingan dan konseling diberikan kepada
siswa dalam mengembangkan seluruh
potensi secara lebih terarah.
i.
Fungsi Perbaikan (Penyembuhan), berkaitan
dengan upaya pemberian bantuan kepada siswa yang telah mengalami masalah, baik
menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir.
j.
Fungsi Advokasi, membantu peserta didik memperoleh pembelaan atas hak atau
kepentingannya yang kurang mendapat perhatian.[8]
BAB III
ANALISIS
Dengan
adanya bimbingan dan penyuluhan di sekolah diharapkan dapat memberikan arahan
kepada peserta didik agar dapat mengatasi kesulitan-kesulitan dalam proses
pembelajaran dan untuk mengenali potensi yang ada dalam peserta didik sehingga
mereka dapat mengembangkan kemampuan yang dimiliki sesuai dengan minat dan
bakat. Dalam hal ini bimbingan dan konseling memiliki kedudukan yang penting,
yaitu sebagai bidang administrasi, bidang pengajaran, serta bidang kesiswaan. Guru
berperan tidak
hanya sebagai pengajar saja, tetapi sebagai pendidik yang diharapkan dapat
membimbing peserta didik untuk meraih apa yang di cita-citakan.
BAB IV
PENUTUP
Bimbingan dan
konseling dalam pendidikan sangat dibutuhkan baik dalam kedudukan, peran, dan
fungsi yang mana ketiga hal tersebut perlu diperhatikan. Dalam keseharian
peserta didik di sekolah guna ketertiban peraturan sekolah butuh akan bimbingan
konseling, agar mereka terarah ke arah yang baik dan terkontrol. Adapun peran bimbingan dan konseling dalam pendidikan,
yaitu memberikan
bantuan kepada anak didik agar mengetahui kekurangan dan kelebihan dari masing-masing mata pelajaran yang telah ia pelajari dan
membentuk siswa sesuai
dengan kepribadian yang telah ia miliki.
Bimbingan dan
penyuluhan memiliki beberapa fungsi yang perlu diketahui, yaitu fungsi penyaluran, pengadaptasian, penyesuaian,
pemahaman, pengentasan, pemeliharaan, pencegahan, pengembangan, perbaikan,
advokasi,
DAFTAR PUSTAKA
A, Hallen. 2005. Bimbingan dan Konseling. Jakarta:
Quantum Teaching
Arifin, M. 1994. Teori-teori Konseling Umum dan
Agama. Jakarta: Golden Terayon Press
Tohirin. 2011. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan
Madrasah (Berbasis Integrasi). Jakarta: Raja Grafindo Persada
Walgito, Bimo. 1986. Bimbingan dan Penyuluhan di
Sekolah. Yogyakarta: Andi Offset
Winkel, W.S. 2006. Bimbingan dan Konseling di
Institusi Pendidikan. Yogyakarta:
Media Abadi
[1]W.S. Winkel, Bimbingan dan Konseling di Institusi
Pendidikan, (Yogyakarta: Media Abadi, 2006 ) hal.
[2]Hallen A, Bimbingan dan Konseling, (Jakarta: Quantum
Teaching, 2005) hal.
[3]Bimo Walgito, Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah, (Yogyakarta:
Andi Offset, 1986), hal.
[5]W.S. Winkel, op.cit., hal
[6]M. Arifin, Teori-teori Konseling Umum dan
Agama, (Jakarta: Golden Terayon
Press, 1994), hal.
[8]Tohirin, Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan
Madrasah (Berbasis Integrasi), (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2011), hal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar