Sabtu, 28 Desember 2013

Kedudukan, Peran dan Fungsi Bimbingan dan Konseling dalam Pendidikan

Kedudukan, Peran dan Fungsi
Bimbingan dan Konseling dalam Pendidikan

Makalah ini disusun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah              : Bimbingan dan Penyuluhan
Dosen Pengampu      : Ningsih Fadhilah, M. Pd

stain.jpg

Disusun Oleh :

1.      Fatkhul Ribkhah                   2021111059
2.      Nur Hayati Isnia                    2021111079

Kelas E

PRODI PAI
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2013



BAB I
PENDAHULUAN
           
            Bimbingan dan konseling dalam pendidikan mempunyai peran penting, karena bimbingan dan konseling merupakan titik tengah bagi dunia pendidikan  guna mengarahkan seseorang kearah yang semestinya. Pendidik diposisikan tidak hanya sebagai pengajar saja, akan tetapi sudah menjadi keharusan pendidik untuk ikut serta dalam membimbing peserta didiknya dalam penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah. Menyangkut upaya memfasilitasi peserta didik yang selanjutnya disebut konseli, yang diharapkan peserta didik mampu mengembangkan potensi dirinya dan mencapai tugas tugas perkembangannya yang menyangkut aspek fisik, emosi, sosial, dan moral-spiritual.


 BAB II
PEMBAHASAN

I.       Kedudukan Bimbingan dan Konseling dalam pendidikan
Bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen sistem pendidikan khususnya di sekolah. Guru sebagai salah satu pendukung terselenggaranya pendidikan mempunyai tanggung jawab sebagai pendukung pelaksana layanan bimbingan pendidikan di sekolah agar terlaksana dengan baik, maka dibutuhkan bidang-bidang yang mendukung kedudukan bimbingan dan konseling dalam pendidikan.
a.       Bidang Administrasi dan Supervisi
Dibidang ini mengarahkan semua kegiatan yang ada di sekolah sesuai tujuan pendidikan. Yang berwenang dibidang ini adalah Kepala sekolah, yang langsung bertugas dan bertanggung jawab atas semua kegiatan disekolah. Kepala sekolah dibantu oleh staf-staf yang lain diantaranya kepala tata usaha, wakil kepala sekolah, guru-guru, Pembina kesiswaan, dan tenaga bimbingan sehingga tenaga bimbingan itu mempunyai tugas dan tanggung jawab kepada kelapa sekolah dalam melaksanakan pelaksanaan program bimbingan.
b.      Bidang Pengajaran
Dibidang ini guna membekali siswa dengan pemahaman dan pengetahuan serta sikap yang ditanamkan dari pihak sekolah. Bidang pengajaran adalah bidang inti disekolah karena pendidikan sekolah dilaksanakan lewat bidang pengajaran. Pelaksana-pelaksana dibidang ini antara lain staf guru dan tenaga pengajar yang berperan sesuai fungsi dari bidang yang mereka pegang. Namun sebagai pengajar mereka tidak hanya menjalankan tugasnya saja akan tetapi mereka itu juga sebagai tenaga pendidikan. Sehingga mereka didak lepas dari tanggung jawab seorang pendidik dan dapat berpartisipasi secara aktif dalam penyelenggaraan program bimbingan sekolah.
c.       Bidang Pembinaan Siswa
Dibidang ini memberikan pelayanan kepada siswa dalam hal menjamin kesejahteraan baik dari segi jasmani maupun rohani, karena semua itu dapat menunjang keberhasilan siswa dalam program pengajaran, seperti penyediaan buku-buku pelajaran melalui perpustakaan sekolah, UKS, koperasi, pembinaan OSIS,dll. Akan tetapi petugas dibidang pembinaan siswa berperan hanya sesuai denga wewenangnya saja.[1]
Dari uraian diatas bahwa dalam keseluruhan proses pendidikan, program bimbingan dan konseling tidak dapat dipisahkan dari program pendidikan pada umumnya. Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal tidak hanya membekali ilmu pengetahuan saja tetapi juga mempersiapkan peserta didik untuk memenuhi tuntutan perubahan secara kemajuan yang terjadi dalam lingkungan masyarakat. Kedudukan bimbingan dan konseling sebagai salah satu upaya pembinaan pribadi peserta didik. Kedudukan bimbingan dan konseling dapat dipahami melalui bagan berikut ini.[2]
 



Bagan 1.1 Bimbingan dan Pendidikan (Mortensen & Schmuller, 1964)
Dalam mengurusi siswanya, khususnya jika terjadi hal-hal yang sekiranya melanggar ketertiban Sekolah, maka STP2K bersama waka kesiswaan berusaha membenahi ataupun mengarahkan siswa tersebut kearah seharusnya, namun jika dilain waktu siswa disekolah itu tetap berprilaku yang kurang semestinya, disinilah wali kelas beserta Guru BK mulai untuk memberikan bimbingan, akantetapi perubahan nampaknya tidak dilakukan oleh siswa, justru makin semaunya dalam bertindak, barulah Kepala Sekolah berhak ikut andil. Walaupun dalam menata tata tertib butuh kerjasama akan berbagai pihak, belum tentu dapat merubah perilaku siswa yang kebetulan kurang sesuai, maka kedudukan Guru BK sebagai guru pembimbing sangat mempengaruhi.
II.    Peran Bimbingan dan Konseling dalam pendidikan
Di lingkup sekolah konselor berperan untuk memberikan pengarahan  bagi para guru ataupun pihak sekolah yang lain. Dalam peran ini konselor menjadi sumber daya professional bagi siswa karena ia memiliki pengetahuan dan ketrampilan khusus yang dibutuhkan oleh siswa. Peran bimbingan dan konseling dalam pendidikan, antara lain:
1.      Memberikan bantuan kepada anak didik agar dapat menemukan caranya sendiri dalam belajar yang lebih mudah.
2.      Anak mampu mengetahui kekurangan ataupun kelebihan dari tiap-tiap mata pelajaran yang telah ia pelajari.
3.      Membentuk siswa sesuai dengan kepribadian yang telah ia miliki.[3]
Secara umum dapat dilihat peranan pelayanan bimbingan dan konseling dalam pendidikan, yakni sesuai dengan kedudukannya. Maka ia berperan sebagai penunjang kegiatan pendidikan lainnya dalam mencapai tujuan pendidikan yang telah tercantum dalam UU Nomor 20 Tahun 2003. Peran ini dapat membantu peserta didik dalam mengembangkan kompetensi religious, kemanusiaan, sosial, serta akademik dan professional.[4]
Peran bimbingan dan konseling bagi peserta didik guna membantu meraka dalam:
a.         Perkembangan belajar di sekolah
b.         Mengenal diri sendiri akan potensi-potensi yang mereka miliki
c.         Menentukan cita-cita dan tujuan dalam hidupnya
d.        Mengatasi masalah pribadi yang mengganggu proses belajar mengajar.
Pelayanan bimbingan dapat ditujukan kepada kepala sekolah, para guru, bahkan orang tua agar mereka semua dapat mengerti akan pribadi yang terdapat pada diri peserta didik. Di sekolah, tugas dan tanggung jawab utama guru adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran siswa. Kendati demikian, bukan berarti dia sama sekali lepas dengan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran guru dalam bimbingan dan konseling adalah :
  1. Membantu guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
  2. Menerima siswa alih tangan dari guru pembimbing yaitu siswa yang menuntut guru pembimbing memerlukan pelayanan pengajar/latihan khusus seperti pengajaran, latihan perbaikan.
  3. Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
  4. Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan.
  5. Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
  6. Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.[5]

III. Fungsi Bimbingan dan Konseling dalam pendidikan
Secara toritikal fungsi bimbingan dan konseling secara umum adalah adalah sebagai fasilitator dan motivator client dalam upaya mengatasi dan memecahkan problema kehidupan client. Fungsi ini dapat dijabarkan dalam tugas kegiatan yang bersifat preventif (pencegahan) terhadap segala macam gangguan mental, spiritual, dan lingkungan yang menghambat, mengancam, atau yang menantang proses perkembangan hidup client dan juga dijabarkan dalam kegiatan pelayanan yang bersifat repressif (penyembuhan) terhadap segala bentuk penyakit mental dan spiritual atau fisikal dengan cara melakukan referral (pelimpahan) kepada ahlinya.[6]
Dalam pelaksanaan bimbingan untuk proses diselenggarakannya pendidikan, terdapat beberapa fungsi yaitu:
a.       Fungsi Penyaluran (distributive), merupakan pemberian bantuan kepada siswa-siswa dalam memilih kemungkinan kesempatan yang terdapat dalam lingkup sekolah, diantarannya: memilih mata pelajaran atau program kejuruan, memilih jenis sekolah serta jenis kerjaan yang akan diambil. Peran guru membimbing anak didiknya : memilih kegiatan, kelompok belajar, serta organisasi intra sekolah.
b.      Fungsi Pengadaptasian (adaptive), guna pemberi bantuan kepada staff sekolah terutama para guru, karena kerjasama guru merupakan bekal utama agar dapat memahami anak didiknya.
c.       Fungsi Penyesuaian (adjuctive), sebagai pemberi bantuan kepada anak didik agar mereka memperoleh penyesuaian pribadi dan maju secara optimal dalam perkembangan pribadinya guna membantu seseorang dalam mengatasi masalah. [7]
d.      Fungsi Pemahaman, dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman tentang diri perserta didik tentang permasalahannya.
e.       Fungsi Pengentasan, dilakukan apabila seorang siswa mengalami suatu permasalahan dan ia tidak dapat memecahkannya sendiri lalu ia pergi ke pembimbing, maka yang diharapkan oleh siswa yang bersangkutan adalah teratasinya masalah yang dihadapi.
f.       Fungsi Pemeliharaan, fungsi ini memelihara segala sesuatu yang ada pada peserta didik, baik hal yang merupakan pembawaan maupun hasil-hasil perkembangan yang telah dicapai selama ini.
g.      Fungsi Pencegahan (preventif), berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh peserta didik. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada siswa tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya.
h.      Fungsi Pengembangan, berkaitan dengan pelayanan bimbingan dan konseling diberikan kepada siswa  dalam mengembangkan seluruh potensi secara lebih terarah.
i.        Fungsi Perbaikan (Penyembuhan), berkaitan dengan upaya pemberian bantuan kepada siswa yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir.
j.        Fungsi Advokasi, membantu peserta didik memperoleh pembelaan atas hak atau kepentingannya yang kurang mendapat perhatian.[8]



  
BAB III
ANALISIS
   Dengan adanya bimbingan dan penyuluhan di sekolah diharapkan dapat memberikan arahan kepada peserta didik agar dapat mengatasi kesulitan-kesulitan dalam proses pembelajaran dan untuk mengenali potensi yang ada dalam peserta didik sehingga mereka dapat mengembangkan kemampuan yang dimiliki sesuai dengan minat dan bakat. Dalam hal ini bimbingan dan konseling memiliki kedudukan yang penting, yaitu sebagai bidang administrasi, bidang pengajaran, serta bidang kesiswaan. Guru berperan tidak hanya sebagai pengajar saja, tetapi sebagai pendidik yang diharapkan dapat membimbing peserta didik untuk meraih apa yang di cita-citakan.



BAB IV
PENUTUP

Bimbingan dan konseling dalam pendidikan sangat dibutuhkan baik dalam kedudukan, peran, dan fungsi yang mana ketiga hal tersebut perlu diperhatikan. Dalam keseharian peserta didik di sekolah guna ketertiban peraturan sekolah butuh akan bimbingan konseling, agar mereka terarah ke arah yang baik dan terkontrol.  Adapun peran bimbingan dan konseling dalam pendidikan, yaitu memberikan bantuan kepada anak didik agar mengetahui kekurangan dan kelebihan dari masing-masing mata pelajaran yang telah ia pelajari dan membentuk siswa sesuai dengan kepribadian yang telah ia miliki.
Bimbingan dan penyuluhan memiliki beberapa fungsi yang perlu diketahui, yaitu fungsi penyaluran, pengadaptasian, penyesuaian, pemahaman, pengentasan, pemeliharaan, pencegahan, pengembangan, perbaikan, advokasi,



DAFTAR PUSTAKA

A, Hallen. 2005. Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Quantum Teaching
Arifin, M. 1994. Teori-teori Konseling Umum dan Agama. Jakarta: Golden Terayon Press
Tohirin. 2011. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah (Berbasis Integrasi). Jakarta: Raja Grafindo Persada
Walgito, Bimo. 1986. Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah. Yogyakarta: Andi Offset
Winkel, W.S. 2006. Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan. Yogyakarta: Media Abadi





[1]W.S. Winkel, Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan, (Yogyakarta: Media Abadi, 2006 ) hal. 
[2]Hallen A, Bimbingan dan Konseling, (Jakarta: Quantum Teaching, 2005) hal.
[3]Bimo Walgito, Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah, (Yogyakarta: Andi Offset, 1986), hal.
[4] Hallen A, op.cit., hal
[5]W.S. Winkel, op.cit., hal
[6]M. Arifin, Teori-teori Konseling Umum dan Agama,  (Jakarta: Golden Terayon Press, 1994), hal.
[7]Ibid,. hal.
[8]Tohirin, Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah (Berbasis Integrasi), (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2011), hal.

Tidak ada komentar: